Umum
Beranda / Umum / Balita Dua Tahun Tewas Terperangkap Api

Balita Dua Tahun Tewas Terperangkap Api

PROBERAU – Kebakaran hebat yang terjadi di sebuah pondok kebun di Kampung Biatan Ilir, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, pada Minggu sore (27/7/2025), menelan korban jiwa. Seorang balita perempuan berusia dua tahun tewas terpanggang setelah gagal diselamatkan dari kobaran api yang membakar habis rumah keluarganya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Berau, Masyhadi Muhdi, membenarkan kejadian nahas ini. Korban diketahui bernama Zian Arsya Alifa, anak dari Musliha, pemilik rumah yang terbakar.

“Api pertama kali diketahui sekitar pukul 15.30 Wita oleh warga yang melintas. Saat itu api sudah membesar karena seluruh bangunan terbuat dari material kayu,” ujar Masyhadi, Senin (28/7/2025).

Saat kejadian, seluruh penghuni rumah tengah beristirahat. Mereka terbangun dan berupaya menyelamatkan diri. Musliha dan anggota keluarganya berhasil keluar. Namun tragis, sang balita tidak sempat diselamatkan karena cepatnya api menyebar ke seluruh bagian rumah.

Saksi mata bernama Aras, warga Kampung Biatan Lempake, mengatakan melihat asap dan kobaran api dari bagian belakang rumah. Ia sempat membangunkan para penghuni dan berusaha masuk untuk menolong balita yang terjebak, namun terhalang api yang sudah membesar.

Nelayan 70 Tahun Hilang Saat Cari Gurita di Perairan Derawan

Pemadaman api terkendala serius lantaran lokasi kejadian jauh dari posko pemadam kebakaran.

“Jarak dari lokasi ke posko Damkar kurang lebih 30 kilometer. Tim tidak bisa langsung tiba di lokasi. Saat personel kami datang, bangunan sudah rata dengan tanah,” jelas Masyhadi.

Dua unit armada diterjunkan ke lokasi, yakni Water Supply (KT 8096 GM) dan Slip On (KT 9927 G), dengan personel Eri Sugiono dan Muhammad Yusup.

Sementara hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh kepolisian menyebut dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada bagian meteran rumah. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan para saksi di lokasi.

Kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp 200 juta.

Dedy Okto Temui Pengusaha Pasir: Aturan Tak Boleh Matikan Usaha Rakyat

Masyhadi mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di kawasan terpencil, untuk lebih waspada terhadap risiko kebakaran, terutama dari instalasi listrik.

“Penting untuk memeriksa dan memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua agar tidak lengah terhadap potensi bahaya kebakaran,” tegasnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement